Beranda | Artikel
Variasi Doa, Dzikir dan Qunut Nazilah
Senin, 11 April 2016

VARIASI DOA DAN DZIKIR

Oleh
Dr. Mis’ad  bin Musa’id al-Husaini

Pertaanyaan.
Mengapa sebagian ulama lebih mengutamakan doa  istiftâ yang berbunyi :
سْبحَانَكَ اللُّهُمَّ وَ بَحمْدِكَ وَ تَبَارَكَ اسْمُكَ وَ تَعَالىَ جَدُّكَ وَ لاَ إِلَهَ غَيْرُكَ    
dan doa sujud yang berbunyi :
  سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَ بَحْمِدكَ اللَّهمُ اغْفِرْلِيْ  

dibandingkan dengan doa  yang lain?

Jawaban.
Pertama, karena ‘Umar bin Khaththâb Radhyiallahu anhu  memerintahkan kaum Muslimin di zamannya untuk membaca dua doa tersebut, dan beliau termasuk Khulafa’ Rasyidin yang kita diperintahkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengikuti sunnah-sunnah mereka.

Kedua, karena dalam doa tersebut terdapat tasbih kepada  Allâh Azza wa Jalla , pensucian, pengagungan dan tauhid yang merupakan ibadah paling agung. Ditambah lagi dengan doa mohon ampunan pada bagian akhirnya.

Karena alasan di atas,  para Ulama  lebih mengutamakan dua doa tersebut dari yang lain. Akan tetapi,  dalam menjalankan sunnah,  terlebih bagi seorang penuntut ilmu syar’i, hendaknya amalannya bervariasi. Karena dengan demikian, ia akan menghidupkan (lebih banyak) sunnah-sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan lebih (khusyu’) dengan menghayati kandungan doa-doa dalam shalat. Apabila sekarang dia membaca doa ‘A’  , kemudian di lain waktu membaca doa ‘B’ (yang semuanya berasal dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) , akan membuat doa tersebut membekas ke dalam hati dan tidak sekedar ucapan biasa yang terlintas begitu saja.

(Syaikh DR Mis’ad bin Musa’id al-Husaini adalah dosen Ulumul Qur’an Universitas Islam Madinah KSA)

QUNUT NAZILAH

Oleh
Syaikh Dr. Mis’ad  bin Musa’id al-Husaini

Pertanyaan
Bagaimana pendapat Syaikh mengenai qunut nazilah untuk kaum Muslimin Suria yang tengah dilanda banyak cobaan seperti sekarang?

Jawaban.
Qunut nazilah tergantung pada kebijakan ulil amri (pemerintah), apabila pemerintah memberi izin atau memerintahkan rakyatnya untuk melakukan qunut nazilah maka harus dipatuhi, dan jika tidak , maka tidak perlu dilaksanakan.

Tidak dilaksanakannya qunut nazilah bukan berarti tidak mendoakan mereka sama sekali, karena banyak waktu-waktu tertentu yang bisa jadi lebih mulia dan lebih dekat untuk terkabulnya doa, seperti berdoa ketika sujud, setelah shalat sunnah, doa  di sepertiga malam terakhir, antara adzan dan iqamat dan lain sebagainya. Maka, hendaknya setiap orang memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik, mendoakan kebaikan bagi diri sendiri dan kaum Muslimin.

(Syaikh DR Mis’ad bin Musa’id al-Husaini adalah dosen Ulumul Qur’an Universitas Islam Madinah KSA)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/4626-variasi-doa-dzikir-dan-qunut-nazilah.html